KONSTELASI WILAYAH: KOTA MAGELANG

Kota Magelang sebagai bagian dari Provinsi Jawa Tengah
1. Kota Magelang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah
2. Sistem Perwilayahan Purwomanggung meliputi Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kota Magelang, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Temanggung, dengan fungsi pengembangan sebagai Pusat Pelayanan Lokal dan Provinsi

Rencana sistem perkotaan Kota Magelang dibagi dalam 5 (lima) BWK. 
1. BWK I mempunyai luas kurang lebih 255 Ha (dua ratus lima puluh lima hektare), dengan fungsi utama sebagai kawasan pusat pelayanan sosial dan ekonomi skala kota, rekreasi wisata perkotaan, dan permukiman dengan kepadatan tinggi, dan terdiri dari seluruh Kelurahan Panjang, sebagian Kelurahan Rejowinangun Utara, seluruh Kelurahan Rejowinangun Selatan, sebagian Kelurahan Magelang, sebagian Kelurahan Kemirirejo, sebagian Kelurahan Magersari, dan sebagian Kelurahan Cacaban
2. BWK II mempunyai luas kurang lebih 371 Ha (tiga ratus tujuh puluh satu hektare), dengan fungsi utama pusat pelayanan permukiman kepadatan tinggi dan sedang, perguruan tinggi, dan pendidikan angkatan darat, dan terdiri dari seluruh Kelurahan Potrobangsan, sebagian Kelurahan Wates, Kelurahan Gelangan, sebagian Kelurahan Magelang, dan sebagian Kelurahan Cacaban
3. BWK III dengan luas kurang lebih 383 Ha (tiga ratus delapan puluh tiga hektare), dengan fungsi pusat pelayanan rekreasi kota/wisata alam skala regional, pelestarian alam, pendidikan angkatan darat, dan permukirnan dengan kepadatan rendah, dan terdiri dari seluruh Kelurahan Jurangombo Utara, sebagian Kelurahan Magersari, sebagian Kelurahan Kemirirejo, dan seluruh Kelurahan Jurangombo Selatan
4. BWK IV dengan luas kurang lebih 437 Ha (empat ratus tiga puluh tujuh hektare),  dengan fungsi  pusat pelayanan pemerintahan kota, industri kecil dan menengah, simpul pergerakan barang, jasa dan orang, dan permukirnan kepadatan tinggi, dan terdiri dari sebagian Kelurahan Rejowinangun Utara, sebagian kelurahan Magersari,  sebagian Kelurahan Wates, seluruh Kelurahan Tidar Utara, dan seluruh Kelurahan Tidar Selatan
5. BWK V dengan luas kurang lebih 366 Ha (tiga ratus enam puluh enam hektare), dengan fungsi pusat pelayanan perguruan tinggi, perbelanjaan toko modern, kawasan pengembangan sosial budaya, olahraga, dan rekreasi,  dan terdiri dari seluruh Kelurahan Kramat Utara, seluruh Kelurahan Kramat Selatan, dan seluruh Kelurahan Kedungsari.